Bangkalan – Aksi kejar-kejaran dramatis antara mobil patroli polisi dengan sebuah mobil Suzuki Ertiga berujung kecelakaan di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, termasuk dua mobil patroli dari Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dan satu mobil pribadi Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1638 ENL. Kejadian bermula saat petugas patroli mencurigai laju kendaraan Ertiga yang tidak stabil dan melanggar marka jalan.
Abaikan Perintah Berhenti, Mobil Kabur dan Tabrak Rumah
“Kami sudah memberikan peringatan dan meminta pengemudi berhenti. Namun mobil malah tancap gas dan putar balik ke arah Bangkalan,” ujar Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan dan berakhir ketika mobil Ertiga serta dua mobil patroli kehilangan kendali dan menabrak sebuah rumah warga di Desa Burneh. Bagian depan rumah mengalami kerusakan akibat benturan keras.
Pihak kepolisian menyatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemilik rumah telah dikonfirmasi dan pihak berwajib akan menangani perbaikan kerusakan yang terjadi.
Diduga Bawa Rokok Ilegal, Tiga Pemuda Diamankan
Petugas mengamankan tiga pemuda dari dalam mobil Suzuki Ertiga. Ketiganya adalah warga Arosbaya, Bangkalan, yakni AY (20) sebagai pengemudi, MH (25), dan SR (30). Saat diperiksa, mobil tersebut ternyata dipenuhi dengan kardus berisi rokok tanpa pita cukai resmi.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Dugaan sementara, mobil tersebut membawa rokok ilegal,” tegas AKP Darwoyo.
Barang bukti dan ketiga pemuda telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian menduga sindikat peredaran rokok ilegal tengah aktif menyasar wilayah Madura.