Surabaya, i-todays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Penyampaian ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen lembaga dalam memperkuat kepercayaan publik.
Kajari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan profesional, terukur, dan berintegritas. Ia merinci penanganan kasus korupsi yang berjalan sepanjang tahun.
“Penanganan perkara korupsi tahun 2025 antara lain: 7 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara dalam penyidikan, 15 perkara pra-penuntutan, 21 perkara dijatuhkan penuntutan, dan 13 perkara dalam tahap eksekusi,” tutur Kajari Tanjung Perak Darwis, Selasa (9/12/25).
Selain langkah penindakan, Kejari Tanjung Perak menegaskan bahwa pemulihan aset negara menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi.
“Pada tahap penyidikan, telah dilakukan tindakan penyitaan dengan total nilai sebesar Rp75.580.534.920. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,” katanya.
Darwis menambahkan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, sekaligus memperkuat integritas di seluruh lini.
“Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan umum,” ujarnya menutup keterangan.
(Rif)












