Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi BisnisHeadlineHukrim

Kejati Jatim bersama PT SGN Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Industri Gula Nasional

×

Kejati Jatim bersama PT SGN Jalin Sinergi Perkuat Tata Kelola Industri Gula Nasional

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Kejati Jatim dan PT SGN tunjukkan bukti sinergitas.
Example 468x60

Surabaya – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan tata kelola industri gula nasional. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini digelar di Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, Mojokerto, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, serta Direktur Utama PT SGN, Mahmudi.

Acara dimulai dengan seremoni pembukaan di Kebun Tebu PG Gempolkrep, Desa Rembu, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Kegiatan ini mencakup prosesi tebang tebu sebagai tanda dimulainya masa giling tahun 2025, pelepasan burung sebagai simbol keharmonisan dengan alam, serta pemaparan singkat mengenai profil PT SGN dan peran strategis PG Gempolkrep dalam mendukung swasembada gula nasional.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menyatakan bahwa sektor gula merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak, sehingga penguatan tata kelola menjadi tanggung jawab bersama. “Kami melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap mendukung penuh program swasembada gula. Dukungan kami akan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir—mulai dari proses penanaman, produksi, hingga distribusi dan penyerapan hasil panen dengan harga yang adil bagi petani dan konsumen,” ujarnya, Kamis (10/7).

Ia menambahkan, masih terdapat tantangan serius dalam regulasi dan integrasi data dalam industri gula. Oleh karena itu, Kejati Jatim akan menurunkan tim intelijen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap ekosistem industri gula. “Audit ini bertujuan membenahi sistem agar lebih efektif dan akuntabel, serta menjadi fondasi dalam mencegah potensi praktik korupsi di sektor strategis ini,” tegas Kuntadi.

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret Kejati Jatim terhadap upaya mewujudkan kemandirian pangan. Ia menyebutkan bahwa fokus utama SGN saat ini adalah memperkuat ekosistem tebu rakyat sebagai tulang punggung swasembada gula nasional.

“Swasembada gula sejatinya adalah jalan menuju peningkatan kesejahteraan petani. Kami terus mendorong perbaikan komposisi tanaman, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan antara petani, industri, regulator, hingga pelaku pasar,” jelas Mahmudi.

Dengan adanya dukungan hukum yang kuat dan sistem tata kelola yang makin tertata, Mahmudi optimistis target swasembada gula nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden pada tahun 2028 berpeluang dicapai lebih cepat, yakni pada 2027.

Penandatanganan kerja sama antara PT SGN dan Kejati Jatim ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun industri gula yang transparan, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (*)

Example 300250
Example 120x600