
Surabaya – Tim gabungan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat tujuh kilogram di ruas Tol Surabaya-Mojokerto.
Penangkapan dilakukan setelah pihak BNNP Jatim memberikan informasi terkait kendaraan yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (9/5). Kendaraan tersebut, yakni Microbus Isuzu putih berplat DK 7214 AB, dihentikan oleh tim PJR di Gerbang Tol Warugunung pada Sabtu pukul 04.35 WIB.

“Dalam penggeledahan di kantor PJR Jatim 3, kami menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan dalam kardus di bawah tumpukan pakaian,” kata AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Rabu (14/5/2025).
Pelaku yang diamankan berinisial R (57), warga Pamekasan, Madura, diduga merupakan kurir narkoba dari jaringan Malaysia. Saat ini, pihak BNNP Jatim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNP Jatim guna mengungkap pelaku lainnya,” tambah Hendrix.
Polda Jatim mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berkontribusi pada pengungkapan kasus ini. “Informasi masyarakat sangat membantu upaya kami dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.
