Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan bagi sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menggelar acara wisuda dan kegiatan wisata yang memberatkan orang tua siswa. Eri menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melarang sekolah negeri untuk memungut iuran apapun terkait kegiatan tersebut.
“Kalau di SD dan SMP negeri, saya tidak perbolehkan satu sen pun menarik biaya dari siswa, terutama untuk kegiatan wisuda atau wisata,” ujar Eri dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kamis (15/5/2025).
Menurut Eri, kebijakan ini bukan untuk melarang siswa merayakan kelulusan, melainkan untuk menghindari kesenjangan sosial yang bisa terjadi di antara siswa akibat ketidakmampuan sebagian orang tua membayar iuran. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang terbukti tetap melakukan pungutan untuk acara tersebut.
“Jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan dengan alasan wisuda, laporkan ke kami. Akan saya beri sanksi kepada kepala sekolah yang melanggar,” tegasnya.
Larangan ini, menurut Eri, sudah berlaku sejak 2015. Ia berharap, seluruh pihak sekolah dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga perasaan siswa yang orang tuanya tidak mampu membayar biaya tambahan. “Kita tidak ingin ada anak yang merasa kecewa atau kecil hati karena tidak bisa ikut wisuda hanya karena alasan biaya,” imbuh Eri.
Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan agar sekolah tidak menggunakan alasan ‘sumbangan sukarela’ untuk tetap meminta biaya kepada siswa. “Bilangnya sukarela, tapi nyatanya siswa tetap dipaksa membayar. Ini yang akan kami tindak,” tandasnya.