Sidoarjo – Tingginya tingkat pemakaian narkoba yang kini merambah kalangan generasi muda bahkan anak-anak mendorong Pemerintah Kecamatan Taman menggelar sosialisasi bahaya narkoba, Rabu (12/11/2025) malam. Kegiatan yang digelar di pendopo depan kantor kecamatan ini diikuti karang taruna desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader kesehatan se-Kecamatan Taman.
Acara menghadirkan narasumber utama dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Widiati Dyah, S.I.Kom., yang juga Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sidoarjo. Dua narasumber pendamping hadir dari DPRD Sidoarjo, yakni Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom., dan Abud Asrofi, keduanya anggota Komisi C DPRD Sidoarjo.
Hadir pula Camat Taman Arie Prabowo, S.STP., M.PSDM., yang membuka acara dan menegaskan kalau fenomena penyalahgunaan narkoba di tingkat anak-anak sudah menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. “Kita prihatin, narkoba kini sudah menyentuh anak-anak. Ini bukan masalah individu semata tetapi ancaman bagi masa depan generasi bangsa,” kata Camat yang akrab disapa Arie Kotrix saat sambutan pembukaan.
Arie menegaskan sosialisasi ini ditujukan untuk memberi pemahaman kepada generasi muda melalui karang taruna serta kepada orang tua melalui tokoh masyarakat dan tokoh agama. “Peran aktif keluarga, pemuda, dan tokoh setempat sangat penting — bukan hanya menunggu aksi penegak hukum, tetapi pencegahan di lingkungan adalah kunci,” tambahnya.
Sebagai narasumber pendamping, Muh. Zakaria Dimas Pratama membuka materi dengan penjelasan bahwa bahaya narkoba tidak hanya mengancam kalangan muda dan remaja, tetapi juga orang tua—karena pergaulan dan lingkungan menjadi faktor yang menentukan. “Bahaya narkoba bukan sekadar masalah usia; lingkungan dan pergaulan bisa menyeret siapa saja,” ujar Zakaria.
Zakaria, yang akrab dipanggil Mas Dimas, juga mengingatkan orang tua bahwa kontrol penuh terhadap anak tidak mungkin dilakukan 24 jam. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk mengisi waktu anak dengan kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam pergaulan berisiko. “Sibukkan anak-anak kita dengan aktivitas produktif—olahraga, kegiatan seni, dan kegiatan keagamaan—supaya mereka tidak mudah tergoda,” kata politisi dari Partai NasDem ini.
Dalam penjelasan yang mendapat perhatian peserta, Zakaria mengungkapkan pandangannya soal peredaran narkoba sebagai bentuk ancaman sistemik. “Penjajahan sekarang bukan selalu lewat kontak senjata; peredaran narkoba yang masif adalah bentuk ‘proxy war’ — upaya pembodohan generasi. Modusnya beragam: ada yang gratis di awal, lalu ketika kecanduan mereka dipaksa membeli. Bahkan ada kasus barang disamarkan lewat makanan seperti permen yang mengandung zat berbahaya,” tegasnya.
Legislator lainnya, Abud Asrofi dari PKB, menyatakan keadaan saat ini sangat mengkhawatirkan karena narkoba sudah mempengaruhi kehidupan sosial dan moral anak-anak. Dalam materinya Abud menekankan pentingnya pengawasan ketat dari orang tua terhadap pergaulan anak. “Kita harus tahu siapa teman mereka, di mana mereka nongkrong, dan kegiatan apa yang mereka lakukan. Pengawasan dini dapat memutus jalur masuknya narkoba ke lingkungan anak-anak kita,” ujar Abud.
Abud juga mengimbau untuk memperkuat kerja sama antar-institusi lokal — keluarga, sekolah, tokoh agama, dan aparat desa — agar celah-celah masuknya narkoba dapat ditutup satu per satu. “Semakin banyak celah yang kita tutup, semakin kecil peluang bandar untuk masuk,” katanya membuka sesi tanya-jawab.
Puncak sosialisasi diisi oleh pemateri utama dari BNNK Sidoarjo, Widiati Dyah. Dalam paparan singkatnya Widiati menjelaskan istilah NARKOBA merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. “NARKOBA adalah singkatan. Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif — semuanya punya karakter dan penanganan berbeda,” ujar Widiati.
Widiati memaparkan pembagian kewenangan penanganan: narkotika menjadi kewenangan BNN, psikotropika di bawah Kementerian Kesehatan, dan bahan adiktif dalam kewenangan kepala daerah. Namun ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi domain aparat penegak hukum secara keseluruhan. “Untuk mendapatkan narkotika atau psikotropika biasanya melalui jaringan atau pasar gelap; sedangkan bahan adiktif sering tersedia bebas di lingkungan dan berisiko membuat ketergantungan,” jelasnya.
Menurut Widiati, daya tarik harga dan ketersediaan membuat bahan adiktif seperti lem, bensin, atau minuman keras menjadi ancaman tersendiri di kalangan anak. Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap peredaran barang yang mudah diakses dan berpotensi disalahgunakan. “Pencegahan yang paling efektif adalah edukasi, pengawasan keluarga, dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran,” tambahnya.
Sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kecamatan Taman, BNNK, dan DPRD untuk mengintensifkan program pencegahan—mulai dari pelatihan bagi kader, program kegiatan anak-anak, hingga patroli terpadu untuk memantau peredaran di tingkat desa. “Kami akan tindaklanjuti rekomendasi malam ini dengan langkah konkret agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan,” kata Camat Arie menutup acara.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini meninggalkan kesan kuat bagi peserta; banyak pertanyaan terkait deteksi dini, mekanisme penanganan bila menemukan anak kecanduan, dan peran kantor desa. Panitia berjanji akan menyusun modul sosialisasi berkelanjutan dan menggelar pelatihan lanjutan untuk kader serta tokoh masyarakat dalam beberapa pekan ke depan. (rif)












