Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Mak Gadi, Ratu Narkoba Riau yang Terlibat Bisnis Keluarga, Kini Dijerat Kasus Pencucian Uang

×

Mak Gadi, Ratu Narkoba Riau yang Terlibat Bisnis Keluarga, Kini Dijerat Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Riau – Sosok Nurhasanah alias Mak Gadi (66) kembali menjadi sorotan publik setelah polisi menyita aset-aset mewah miliknya yang diduga berasal dari bisnis narkoba yang telah ia jalani selama puluhan tahun. Mak Gadi, yang dikenal sebagai ratu narkoba kelas kakap di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, saat ini sedang menjalani hukuman penjara 14 tahun setelah sebelumnya sempat divonis bebas.

Penyitaan terbaru dilakukan oleh Polres Inhu pada Senin (28/4/2025), mencakup rumah mewah di Desa Kuantan Babu, serta sejumlah properti lain seperti ruko tiga lantai di kawasan Rengat. Polisi menyebut langkah ini sebagai bagian dari penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Example 300x600

“Penyitaan dilakukan untuk mendalami nilai ekonomis aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Mak Gadi tak hanya menjalankan bisnis narkoba sendiri, tetapi juga melibatkan keluarga besarnya. Pada 2020, ia sempat ditangkap bersama dua anak kandung dan tiga menantunya, serta seorang pembeli sabu. Dalam penggerebekan di kediamannya pada Februari 2024, aparat kembali menemukan hampir 400 gram sabu yang disimpan oleh pembantunya, Megawati.

Salah satu anak Mak Gadi, Briptu Rocky Mahendra, bahkan merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat karena kasus serupa. Fakta ini semakin memperkuat anggapan bahwa jaringan narkoba Mak Gadi beroperasi sistematis dan lintas generasi.

Di sisi lain, dunia pemberantasan narkoba juga diguncang oleh pengakuan seorang narapidana, Endar Muda Siregar, yang menyatakan telah menyetor uang hingga Rp160 juta per bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video yang viral pada Januari 2025.

Polda Sumut menyatakan telah menurunkan tim Propam untuk menyelidiki kebenaran klaim tersebut. Meski menyebut pengakuan Endar perlu diverifikasi lebih lanjut, pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada aparat yang terlibat.

“Jika memang ada bukti keterlibatan anggota, kami tidak segan menindak secara pidana dan etik,” tegas Kompol Siti Rohani dari Polda Sumut.

Kasus Mak Gadi dan Endar Muda Siregar menjadi cerminan kompleksitas perang terhadap narkoba di Indonesia, terutama ketika jaringan ini melibatkan aparat penegak hukum sendiri.

Example 300250
Example 120x600