Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

MAKI Jatim Ancam Sweeping, Pejabat Dilarang Keras Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

×

MAKI Jatim Ancam Sweeping, Pejabat Dilarang Keras Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Share this article
IMG 20260412 WA0000
Example 468x60

SURABAYA,I- Todays.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur melontarkan peringatan tegas kepada seluruh aparatur negara agar tidak menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama saat momen mudik Lebaran maupun aktivitas di luar tugas kedinasan.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sepenuhnya berlandaskan fungsi jabatan dan tanggung jawab resmi, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai bagian dari amanah yang melekat pada setiap aparatur negara.

Example 300x600

“Integritas dan kehati-hatian harus menjadi prioritas. Ketika tidak digunakan, kendaraan dinas sebaiknya tetap berada di kantor untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan dinas bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol kepercayaan negara yang wajib dijaga. Penyalahgunaan fasilitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.

MAKI Jawa Timur juga menyoroti masih ditemukannya praktik penggunaan lebih dari satu mobil dinas oleh pejabat, bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan dan etika jabatan.

Heru menegaskan bahwa aparatur, khususnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus menjadikan kehati-hatian dalam penggunaan fasilitas negara sebagai komitmen nyata.

“Fasilitas negara adalah batas tegas antara kepentingan pribadi dan kewenangan jabatan. Di situlah integritas diuji,” tegasnya.
Lebih lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan melakukan sweeping terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja atau tidak sesuai peruntukannya.

“Atas nama masyarakat, saya instruksikan seluruh jajaran MAKI Jatim untuk melakukan sweeping. Cegat kendaraan, dokumentasikan dalam bentuk foto dan video, lalu laporkan ke Baperjakat, BKD, dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan,” pungkas Heru.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum aparatur yang masih menyalahgunakan fasilitas negara, sekaligus mendorong terciptanya budaya birokrasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas tinggi.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)