Surabaya – Kepolisian Sektor Tegalsari berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian motor yang terjadi saat insiden kebakaran restoran piza di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Kamis malam (12/6/2025). Pelaku diketahui bernama Ahmad Assaury (30), warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap pada tahun 2018.
“Residivis perkara curanmor tahun 2018. Pelaku memanfaatkan situasi keramaian masyarakat yang fokus melihat kebakaran,” ujar Rizki, Jumat (13/6/2025).
Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Rizki menambahkan, Assaury diketahui sudah beraksi di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) berbeda di wilayah Kota Surabaya. Dalam aksi terbarunya, ia menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor milik warga.
“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kunci T. Ia terungkap telah beraksi di 7 TKP,” jelas Rizki.
Aksi Gagal Setelah Dipergoki Korban
Diberitakan sebelumnya, pelaku beraksi saat perhatian warga tertuju pada kebakaran sebuah restoran piza di Jalan Raya Darmo. Pelaku mencoba mencuri motor di dekat pertigaan lokasi kejadian. Namun, aksinya gagal setelah dipergoki oleh pemilik motor, Rovano, yang langsung meneriakinya.
“Saya teriaki maling, dia langsung pergi. Dia pakai kunci T, dan sendirian,” kata Rovano.
Teriakan tersebut memicu reaksi massa yang sedang menyaksikan proses pemadaman api. Warga kemudian mengejar pelaku hingga ke arah utara Jalan Darmo.
Pelaku akhirnya tertangkap dan sempat dihajar massa, hingga bajunya robek-robek. Tak lama kemudian, petugas Satpol PP dan BPBD Kota Surabaya datang untuk mengamankan pelaku dari amukan warga dan menyerahkannya ke Polsek Tegalsari.
Pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.