Bantul — Kisah pilu dialami Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia mendadak terancam kehilangan aset tanah dan rumah miliknya setelah dua sertifikat tanahnya dibalik nama orang lain dan diagunkan ke bank tanpa sepengetahuannya.
Peristiwa bermula pada tahun 2020 saat Mbah Tupon berencana menjual sebagian tanah seluas 298 meter persegi dari total 2.100 meter persegi kepada seorang pembeli berinisial BR. Dalam proses itu, Mbah Tupon juga menghibahkan sebagian tanah untuk keperluan umum, seperti jalan dan gudang RT setempat.
BR kemudian mengusulkan agar sisa tanah milik Mbah Tupon, seluas 1.655 meter persegi, dipecah menjadi empat sertifikat atas nama Mbah Tupon dan ketiga anaknya. Namun, bukannya memperlancar, justru terjadi kejanggalan: sertifikat itu berpindah nama ke seseorang berinisial IF dan digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank senilai Rp1,5 miliar.
“Bank datang memberi tahu bahwa tanah kami sudah masuk proses lelang. Kami tidak kenal siapa IF itu,” ungkap Heri Setiawan (31), anak pertama Mbah Tupon, Sabtu (26/4/2025).
Mbah Tupon, yang tidak bisa membaca dan menulis, sempat beberapa kali diminta tanda tangan oleh perantara BR dengan dalih pengurusan sertifikat. Belakangan, diketahui tanda tangan tersebut digunakan untuk proses balik nama tanpa seizin keluarga.
Saat ini, keluarga Mbah Tupon telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY, dengan terlapor meliputi BR, TR, IF, dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat. Penyidik pun mengarahkan untuk melaporkan semua pihak yang terkait, karena kasus ini sudah mengarah pada kejahatan mafia tanah.
Kondisi ini membuat Mbah Tupon mengalami trauma berat, hingga beberapa kali pingsan karena tekanan mental. “Beliau sempat takut sekali untuk tanda tangan lagi, karena kejadian ini,” ujar Ketua RT 04 Ngentak, Agil Dwi Raharjo.
Namun, di tengah keterpurukannya, dukungan masyarakat terus mengalir untuk Mbah Tupon. Warga sekitar berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga hak atas tanahnya kembali.
“Kami warga siap mendampingi Mbah Tupon sampai tuntas,” tegas Agil.
Pihak kepolisian masih mendalami laporan ini. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan akan memeriksa perkembangan kasus setelah berkoordinasi dengan penyidik.