Sidoarjo – Aksi pencurian yang meresahkan warga di kawasan kos Jalan Taruna Inpres No.27, RT 08 RW 09, Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial T (47), warga Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditangkap usai berusaha melakukan aksi serupa di wilayah Sukodono.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui korban, Muhamad Ferdiansyah (21), seorang mahasiswa asal Wage, Taman, Sidoarjo. Pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, korban baru saja pulang dari tempat kerjanya di salah satu perusahaa di Sedati.
Saat tiba di rumah kos, ia mendapati pintu pagar terbuka dan jendela kamar yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka. Korban kemudian masuk ke dalam kamar kosnya dan terkejut melihat kondisi ruangan berantakan.
Sejumlah barang berharga miliknya hilang, di antaranya sebuah televisi Sony 32 inci dan satu unit PlayStation 4. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Ferdiansyah segera meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area sekitar kos.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria menggunakan helm mengendarai sepeda motor masuk ke sekitar kos pada pukul 13.45 WIB. Pria tersebut sempat memperhatikan area kos dari luar pagar sebelum kemudian diduga melakukan aksi pencurian. Atas temuan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Taman untuk ditindaklanjuti.
Keesokan harinya, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa seorang pelaku pencurian telah diamankan di wilayah hukum Polsek Sukodono.
Saat tertangkap di Desa Jumputrejo Sukodono, tersangka sempat menjadi sasaran amuk massa dan ditelanjangi, beruntung petugas Kepolisian dari Polsek Sukodono segera datang dan mengamankan tersangka.
Pelaku yang ditangkap terekam dalam sebuah video, dan setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV di kos, ternyata identitasnya sama dengan pria yang sebelumnya dicurigai.
Unit Reskrim Polsek Taman kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sukodono untuk memastikan identitas pelaku. Dari hasil penyelidikan, benar bahwa pria berinisial T merupakan pelaku pencurian di kos korban.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi L-5473-QM yang digunakan saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan penangkapan tersebut,“Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami amankan saat melakukan aksi di wilayah lain. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media I-Todays, Minggu (21/9/2025).
Sementara itu, korban, Muhamad Ferdiansyah, mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya. “Saya kaget begitu melihat kamar berantakan dan barang-barang saya hilang. Untung ada CCTV tetangga, jadi pelaku bisa cepat tertangkap. Saya berharap ini jadi pelajaran agar pemilik kos lebih memperketat keamanan,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan tersangka T. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka demi menjaga keamanan bersama. (rif)












