Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Mitra Sales PT Wangsa Agung Ajukan Praperadilan atas Kasus Penggelapan Rp1 Miliar

×

Mitra Sales PT Wangsa Agung Ajukan Praperadilan atas Kasus Penggelapan Rp1 Miliar

Share this article
IMG 20250508 WA0067 scaled e1746772452850
Example 468x60

Surabaya – Agung Kurnia Putra, mitra sales PT Wangsa Agung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana perusahaan senilai Rp1 miliar, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Melalui kuasa hukumnya, Veronika Yunani, Agung menyebut proses penetapan tersangka tidak sesuai prosedur hukum.

“Ada dua hal mendasar yang kami sanggah. Pertama, locus delicti perkara ini berada di Palu, Sulawesi Tengah, bukan Surabaya. Maka, Polrestabes Surabaya tidak berwenang menangani kasus ini,” jelas Veronika saat ditemui usai sidang, Jumat (9/5/2025).

Example 300x600

Menurut Veronika, Agung tidak pernah memiliki kewenangan untuk menagih uang dari toko-toko di Palu karena statusnya hanya sebagai mitra sales, bukan karyawan tetap.

“Klien kami hanya menjembatani toko dengan perusahaan. Setelah itu, semua urusan ditangani langsung oleh pihak perusahaan. Jadi, bagaimana mungkin ia dituduh menggelapkan,” tegasnya.

Poin keberatan lainnya menyangkut pasal yang disangkakan, yakni Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Veronika menegaskan bahwa pasal tersebut hanya bisa dikenakan kepada karyawan perusahaan.

“Agung bukan karyawan PT Wangsa Agung. Tidak ada hubungan kerja formal yang dibuktikan dengan surat pengangkatan atau kontrak kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Agung sudah sesuai prosedur. Dalam persidangan, polisi juga memaparkan sejumlah bukti untuk memperkuat dugaan penggelapan.

“Kami sudah sesuai prosedur,” kata Iptu Djoko Setiyono dari Biro Hukum Polrestabes Surabaya.

Majelis hakim PN Surabaya belum menjatuhkan putusan terkait permohonan praperadilan tersebut.

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)