Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Modus Beli Emas, Komplotan WNA Gasak 52 Perhiasan di Surabaya, Dibekuk Resmob di Jakarta

×

Modus Beli Emas, Komplotan WNA Gasak 52 Perhiasan di Surabaya, Dibekuk Resmob di Jakarta

Share this article
IMG 20260130 WA0012
Example 468x60

SURABAYA, I- Todays.com — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan komplotan warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas kawasan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aksi para pelaku yang dilakukan secara terorganisir ini mengakibatkan hilangnya 52 perhiasan emas dari etalase toko.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember 2025. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.

Example 300x600

Keempat tersangka diketahui merupakan WNA asal Pakistan dan Jordania, masing-masing berinisial Zara dan Yasmeen (Pakistan), serta Maryam dan Fara (Jordania). Para pelaku telah berada di Indonesia sejak tahun 2023 dan diketahui hidup secara nomaden, berpindah-pindah tempat tinggal.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, SH, menjelaskan bahwa komplotan tersebut menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membeli perhiasan emas. Pelaku meminta pegawai toko mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase dengan dalih memilih barang.

“Pada saat pegawai toko fokus melayani salah satu pelaku yang berpura-pura melakukan pembayaran di kasir, pelaku lainnya langsung mengambil emas yang telah dikeluarkan dari etalase. Setelah itu, keempat pelaku melarikan diri,” jelas AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (30/1/2026).

Usai beraksi di Surabaya, para pelaku langsung menuju Jakarta. Polisi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV toko emas, termasuk melacak kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil analisis, diketahui bahwa komplotan tersebut menggunakan jasa transportasi daring Grab.

Sopir Grab yang mengantar para pelaku dimintai keterangan sebagai saksi dan membenarkan telah mengantar empat orang asing ke lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengidentifikasi nomor telepon salah satu pelaku yang digunakan untuk memesan layanan transportasi tersebut.

Petunjuk itu mengarah pada keberadaan para tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di Jakarta Pusat. Polisi mengungkapkan bahwa seluruh emas hasil curian telah dijual oleh para pelaku.

“Dari hasil penjualan, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai dolar Amerika Serikat sebanyak sekitar 114 lembar, dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp180 juta,” ungkap AKBP Edy.

Lebih lanjut, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik, pelaku tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian emas di Thailand.

“Saat ini keempat tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam tahap penyelesaian. Insya Allah, minggu depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan barang bukti,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat keterlibatan WNA serta modus pencurian yang terencana dan rapi. Polrestabes Surabaya mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)