Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Modus Warung Makan untuk Jual Sabu, Rizky Eka Dibekuk Polisi, 15 Poket Disita dari Rak Piring

×

Modus Warung Makan untuk Jual Sabu, Rizky Eka Dibekuk Polisi, 15 Poket Disita dari Rak Piring

Sebarkan artikel ini
Rizky Eka Widyastuti alias Meme saat jalani sidang saksi penangkap, dipimpin Hakim Ni Putu Sri Indayani, Rabu (25/6), di PN Surabaya.
Example 468x60

SURABAYA – Modus penyamaran berjualan sabu di balik etalase warung makan kembali terungkap. Rizky Eka Widyastuti alias Meme (30), warga Lontar, Sambikerep, Surabaya, harus pasrah bablas bui setelah kedapatan menyimpan dan menjual 15 poket sabu seberat total 18,03 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam dompet pink di atas rak piring warung tempat dia bekerja di kawasan Jalan Setro Utama, Menganti, Gresik.

Kisah Rizky terkuak dalam sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika yang digelar di Ruang Tirta, PN Surabaya, Rabu (25/6). Sidang offline itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novandana Syanur Putra dan Lujeng Andayani dari Kejari Tanjung Perak.

Example 300x600

Dalam dakwaan, Rizky dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1, atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuduhannya: terlibat permufakatan jahat dan menjadi perantara jual beli sabu.

Modus yang digunakan terdakwa cukup licik. Warung makan dijadikan kedok untuk transaksi sabu. Dalam sidang, saksi polisi penangkap membeberkan kronologi penangkapan. “Kami satu tim berisi empat personel menggerebek warung makan di Setro Utama. Dari hasil penggeledahan, kami temukan dompet pink di rak piring berisi 15 poket sabu dengan berat total 18,03 gram. Rizky mengaku menjual sabu atas perintah, mendapat upah Rp25 ribu per poket,” terang saksi.

Terdakwa Rizky tak mengelak saat mendengar kesaksian. “Benar yang mulia,” ujarnya lirih.

Saat dimintai keterangan sebagai terdakwa, Rizky mengungkap cerita pilu di balik keterlibatannya. “Saya kenal Abdul Kodir dari media sosial. Sudah dua bulan ikut jual sabu. Dapat keuntungan sekitar sejuta. Saya harus menghidupi dua anak, suami saya entah ke mana. Saya menyesal, Yang Mulia,” kata dia sambil tertunduk.

Barang bukti yang disita cukup lengkap. Selain sabu 18 gram yang dibagi dalam 15 poket dengan berbagai ukuran (0,8; 0,16; dan 0,36 gram), juga diamankan satu unit HP Vivo biru keunguan, timbangan elektrik, dua pack plastik klip, tiga sekrop sedotan, isolasi hitam, dan satu gunting.

Rizky bukan pemain tunggal. Ia diketahui menjadi gudang sabu dan pemecah poket, atas perintah Muhammad Kodir (DPO), dengan barang diantar oleh Wahyu Pratama Mahaputra (berkas terpisah).

Sidang akan berlanjut pada Rabu, 2 Juli 2025, dengan agenda tuntutan dari jaksa. Jika terbukti bersalah, Rizky terancam hukuman berat sesuai pasal yang menjeratnya.

Example 300250
Example 120x600