Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus dan Tangkap 54 Tersangka

×

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus dan Tangkap 54 Tersangka

Share this article
Anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak tunjukkan hasil operasi sikat Semeru.
Anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak tunjukkan hasil operasi sikat Semeru.
Example 468x60

Surabaya, I-Todays.com — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2025 pada Selasa (4/11/2025) pukul 15.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi Kasi Humas serta para Kanit dari jajaran Polsek di wilayah hukumnya.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah.

Example 300x600

“Operasi Sikat Semeru menargetkan tindak pidana konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan seperti bajing loncat, penganiayaan, pengeroyokan antarperguruan silat, hingga penyalahgunaan senjata tajam,” jelas AKBP Wahyu Hidayat.

Selama operasi berlangsung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 100 persen dari 9 target operasi (TO) dengan menangkap 9 tersangka. Tak hanya itu, di luar target operasi, petugas juga berhasil mengungkap 37 kasus tambahan dengan 45 tersangka, terdiri dari 43 pria dan 2 wanita.

Rincian kasus yang berhasil diungkap:

Curanmor: 18 kasus

Curat: 12 kasus

Curbis (pencurian biasa): 10 kasus

Curah: 2 kasus

Street crime (kejahatan jalanan dan gangster): 3 kasus

Penyalahgunaan senjata tajam: 1 kasus

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain: 1 unit mobil truk, 1 unit mobil bus L300, 9 unit sepeda motor, 8 unit telepon genggam, 1 pasang anting emas seberat 1 gram, 1 cincin emas seberat setengah gram, 1 buah senjata tajam, serta uang tunai sebesar Rp 4.905.000.

Kapolres Wahyu Hidayat menegaskan bahwa hasil ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Surabaya Utara.

“Kami terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat kami imbau agar selalu waspada, menjaga keamanan diri serta harta benda, dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar potensi tindak kejahatan bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.

Dengan keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui kerja nyata dan tindakan tegas di lapangan.

(Ozi)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)