Jakarta – Aksi nekat seorang pria bernama Bagus Supriyanto (33), warga Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, berujung petaka. Ia kedapatan mengoplos gas LPG 3 kilogram (kg) ke dalam tabung 12 kg yang mengakibatkan ledakan dan kebakaran hebat di kediamannya.
Kronologi Ledakan
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase menjelaskan, kejadian berlangsung pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Bagus diketahui melakukan praktik oplos gas menggunakan alat bantu selang dan batu es sebagai pendingin.
“Proses pemindahan gas itu berlangsung di dalam rumah. Saat sedang berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan yang memicu kebakaran pada bagian dalam dan atap rumah,” ujar Febriman dalam keterangannya.
Korban Luka Bakar
Akibat ledakan tersebut, Bagus mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh. Warga sekitar yang melihat kepulan asap dan suara ledakan langsung bergerak membantu memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain.
“Korban sempat berlari keluar rumah dalam keadaan terluka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan,” kata Febriman.
Tempat Oplosan Gas Ilegal
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara mendapati sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tempat tersebut digunakan sebagai lokasi oplosan gas ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain 16 tabung LPG 3 kg, 4 tabung LPG 12 kg, 3 buah selang khusus oplosan, dan satu alat tang.
Febriman menegaskan bahwa kegiatan oplos gas merupakan tindakan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
Ancaman Hukum dan Peringatan untuk Warga
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap aktivitas oplosan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik serupa karena risiko ledakan dan kebakaran sangat tinggi.
“Ini jadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba-coba praktik oplos gas. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan banyak nyawa,” pungkas Febriman.