
Surabaya – Jan Hwa Diana, pemilik gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, resmi melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur terkait penyegelan gudangnya yang dinilai tidak adil. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (8/5/2025), hanya sehari sebelum Jan Hwa Diana ditahan oleh Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan pengerusakan mobil milik kontraktor.
Menurut Jan Hwa Diana, penyegelan gudangnya dilakukan oleh Satpol PP Surabaya pada Selasa (22/4/2025) dengan alasan belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Namun, Diana mengklaim bahwa proses pengurusan TDG telah diselesaikan pada Rabu (30/4/2025), tetapi segel tidak kunjung dibuka.

“Kenapa gudang saya langsung disegel, sementara gudang lain diberi waktu untuk mengurus TDG tanpa disegel? Ini diskriminatif,” ujar Diana saat memberikan keterangan pers di Kantor Ombudsman Jatim.
Diana juga menyoroti janji Pemkot yang disebutnya tidak ditepati. “Mereka bilang hanya gerbang besar yang disegel, tapi kenyataannya semua pintu ditutup total. Padahal, kami butuh akses untuk listrik, air, dan komputer,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Kami sedang melakukan verifikasi dokumen terkait dugaan diskriminasi dalam penanganan gudang tanpa TDG. Akan ada tindak lanjut setelah verifikasi selesai,” jelasnya.
Sementara itu, di hari yang sama, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, ditahan oleh Polrestabes Surabaya atas laporan seorang kontraktor bernama Paul Stevanus terkait pengerusakan mobil pada September 2024.
Kuasa hukum Paul, Jemmy Nahak, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi saat Paul hendak mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana di kawasan Prada Permai VIII, Surabaya. “Klien saya dilarang mengambil barang-barangnya dan mobilnya dirusak oleh Handy Soenaryo menggunakan gerinda atas perintah Jan Hwa Diana,” jelas Jemmy.
Polrestabes Surabaya hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan tersebut. Namun, kasus ini menambah daftar panjang konflik antara Jan Hwa Diana dan pihak lain, mulai dari Pemkot Surabaya hingga kontraktor proyek.
