Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemkab Bogor Alihfungsikan Suzuki Jimny untuk Patroli, Bupati Rudy Susmanto Klarifikasi Isu Pengadaan Baru

×

Pemkab Bogor Alihfungsikan Suzuki Jimny untuk Patroli, Bupati Rudy Susmanto Klarifikasi Isu Pengadaan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalihkan penggunaan enam unit mobil dinas Suzuki Jimny untuk kebutuhan patroli sejumlah instansi, termasuk Satpol PP, Dishub, BPBD, hingga Command Center 112. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah sorotan publik terkait kabar pengadaan kendaraan baru.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut bukanlah hasil pengadaan baru, melainkan kendaraan yang dibeli pada tahun anggaran 2023.

Example 300x600

“Saat apel kendaraan di Pakansari beberapa waktu lalu, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” kata Rudy saat ditemui di Cibinong, Rabu (7/5/2025).

Mobil Jimny untuk Patroli, Bukan Kendaraan Baru

Selama ini, enam unit Jimny tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. Kini, kendaraan tersebut dialihfungsikan untuk kebutuhan patroli di berbagai perangkat daerah guna meningkatkan layanan publik.

“Mobil-mobil itu akan digunakan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar,” ujar Rudy.

Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi BMD

Rudy menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah ada, tanpa melakukan pengadaan baru. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam rangka penertiban penggunaan BMD.

“Kami tidak mungkin melakukan pengadaan kendaraan baru di tengah efisiensi anggaran. Karena itu, kendaraan yang sudah ada dioptimalkan agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Rudy.

Pemkab Bogor juga telah memperkuat kebijakan ini melalui Surat Keputusan Bupati terkait penggunaan dan pemanfaatan BMD.

Penegasan Komitmen Pelayanan Publik

Rudy menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan langkah ini, kami menegaskan komitmen untuk mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan berdaya guna,” tutup Rudy.

Example 300250
Example 120x600