Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa upaya ini diwujudkan melalui program penyaluran kredit aman dan legal lewat Puspita PT BPR Surya Arta Utama, yang difokuskan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor padat karya.
“Kami sampaikan, kalau ingin meminjam uang untuk kebutuhan ekonomi, pinjamlah di kredit kami melalui Puspita BPR. Kami menjangkau semua lapisan masyarakat agar mereka paham dan tidak terjebak pinjol,” ujar Eri dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).
Eri menambahkan, selain menyediakan pembiayaan yang terjangkau, program ini juga memiliki misi edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilih layanan keuangan yang legal dan sehat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemkot untuk mempercepat transformasi ekonomi digital.
Salah satu terobosan digital adalah penerapan program KatePay, sistem pembayaran nontunai untuk pelajar SD hingga SMP yang terintegrasi dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini mendukung pembayaran di lingkungan sekolah hingga layanan transportasi umum.
“Semua bentuk pembayaran di instansi kami, seperti gaji dan tunjangan, langsung ditransfer ke rekening bank. Kami serius mengurangi transaksi manual dan mendorong digitalisasi,” jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, Yunita Larasati, yang hadir mendampingi Eri dalam virtual assessment TPAKD Award 2025, mengapresiasi langkah aktif Pemkot Surabaya.
“Transaksi QRIS yang dilakukan bersama Pemkot Surabaya sangat baik. Mereka juga aktif melakukan edukasi ke sekolah, perkantoran, dan masyarakat soal transaksi nontunai,” kata Yunita.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat sangat penting. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dan cerdas dalam memilih produk simpanan, pinjaman, hingga investasi.