Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik Pemerintahan

Pemkot Surabaya Lantik 223 Pejabat, Eri Cahyadi: Rotasi untuk Hindari Zona Nyaman

×

Pemkot Surabaya Lantik 223 Pejabat, Eri Cahyadi: Rotasi untuk Hindari Zona Nyaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya resmi melantik 223 pejabat baru, Sabtu (31/5/2025), dalam sebuah seremoni di Graha Sawunggaling. Namun, dari jumlah tersebut, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya masih belum terisi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan ini adalah bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan adaptif. Dari 223 pejabat, 55 di antaranya merupakan rotasi untuk menggantikan pejabat sebelumnya, sedangkan lainnya bergeser posisi sesuai hasil asesmen.

Example 300x600

“Tujuannya agar tidak ada yang terjebak dalam zona nyaman. Pegawai negeri harus berkeliling merasakan tantangan di berbagai OPD agar memiliki analisa dan pemahaman menyeluruh tentang birokrasi,” jelas Eri.

Pelantikan ini juga digelar bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, sebagai simbol penguatan semangat kerja dan pelayanan publik.

Eri juga menyebut bahwa pelantikan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingat adanya perubahan struktur organisasi.

“Birokrasi ini bukan milik politik. Bukan karena suka atau tidak suka wali kotanya. Birokrasi adalah mesin penopang stabilitas kota,” tegas Eri, sembari menyatakan bahwa penempatan pejabat tetap mengacu pada sistem meritokrasi.

Beberapa nama yang dilantik pada jabatan eselon II antara lain:

  • Ikhsan sebagai Inspektur Kota

  • Rachmad Basari sebagai Kepala Bapenda

  • Febrina Kusumawati sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan

  • Mia Santi Dewi sebagai Kepala Dinas Sosial

  • Irvan Widyanto sebagai Kepala BPBD

  • dan beberapa staf ahli wali kota lainnya.

Namun demikian, terdapat lima jabatan strategis yang masih kosong, yakni:

  1. Sekretaris Daerah Kota Surabaya

  2. Kepala Dinas Perhubungan

  3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  4. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

Pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut masih menunggu proses seleksi lanjutan sesuai aturan dan rekomendasi pusat.

Example 300250
Example 120x600