Yogyakarta – Tim SAR gabungan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang wisatawan asal Semarang, Jawa Tengah, yang hilang terseret ombak di Pantai Parangtritis. Keputusan ini diambil setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
Korban dilaporkan hilang pada Jumat, 4 April 2025. Sejak saat itu, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian intensif di sepanjang pesisir pantai selatan Yogyakarta hingga perairan Cilacap, Jawa Tengah. Namun hingga Kamis, 10 April 2025, korban belum berhasil ditemukan.
“Operasi SAR resmi kami tutup sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang menyebut bahwa pencarian korban dilakukan selama maksimal tujuh hari,” ujar Koordinator Pos SAR Yogyakarta, Kamal, dalam keterangan pers.
Sebelum penghentian operasi, tim SAR telah melakukan evaluasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pemerintah daerah setempat. Berdasarkan kesepakatan bersama dan ikhlas dari keluarga, proses pencarian pun dihentikan.
Tim SAR sebelumnya telah menyebarkan informasi tentang korban kepada komunitas nelayan di sepanjang pesisir selatan Yogyakarta hingga Cilacap untuk membantu pemantauan jika sewaktu-waktu korban ditemukan.
Meskipun operasi resmi dihentikan, pihak berwenang mengimbau masyarakat yang menemukan tanda-tanda keberadaan korban untuk segera melapor ke aparat terdekat atau Pos SAR Yogyakarta.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus wisatawan terseret ombak di kawasan pantai selatan Jawa yang dikenal memiliki arus bawah laut (rip current) yang sangat berbahaya. Pihak berwenang kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan mematuhi rambu peringatan saat beraktivitas di wilayah pesisir.