Klaten – Fenomena menggiurkan dari praktik mengemis dan mengamen di jalanan Klaten kembali mencuat. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (29/4/2025), petugas berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan kegiatan mengemis dan mengamen secara liar di sepanjang jalur nasional Prambanan hingga Tegalgondo, Kecamatan Wonosari.
Operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinsos P3APPKB, dan Badan Kesbangpol Klaten, yang menyasar para Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Tujuan utamanya adalah menegakkan Perda Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018 serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 yang mengatur tentang ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan.
Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan bahwa sebagian besar pelaku bukan warga asli Klaten. “Sekitar 70 persen berasal dari luar daerah seperti Wonogiri, Sukoharjo, Solo, dan Yogyakarta. Mereka sebagian indekos di Klaten, sebagian lagi pulang-pergi setiap hari,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan beberapa pelaku. Dua orang berhasil melarikan diri, salah satunya dengan cara meloncat dari kendaraan patroli dan satunya lagi masuk ke sungai. Keduanya diketahui biasa mengamen dengan kostum manusia silver dan badut.
Sulamto menambahkan, para pengamen dan pengemis itu memiliki potensi penghasilan tinggi. Di titik-titik ramai seperti kawasan Prambanan, manusia silver bisa meraup hingga Rp 400 ribu per hari. “Kalau di tempat yang sepi seperti depan Polsek Jogonalan atau Pabrik Gula Gondang, mereka minimal dapat Rp 150 ribu,” ujarnya.
Sebanyak 14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari anak punk, pengamen disabilitas, manusia silver, hingga pengemis perempuan. Usia mereka berkisar antara 13 hingga 55 tahun.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Sulamto menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Klaten, sekaligus mencegah potensi tindak kriminal yang melibatkan kelompok jalanan.