Sidoarjo – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil pick up Suzuki Carry putih berpelat nomor W 9565 PD terjadi di depan Toko Muja, Jalan Raya Wilayut RT 05 RW 01, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu menimbulkan kerusakan material pada sepeda motor warga serta bagian bangunan toko.
Kejadian tersebut awalnya diketahui melalui laporan masyarakat kepada Piket Lantas Polsek Sukodono mengenai mobil pick up yang menabrak pohon di lokasi. Menerima informasi tersebut, Kanit Lantas Polsek Sukodono Ipda Agung L bersama Piket 12.01 Aiptu Rudiyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk memastikan situasi dan melakukan pemeriksaan awal.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati mobil pick up yang dikemudikan Bagus Andrianto, warga Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dalam kondisi menabrak pohon di depan Toko Muja. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan awal, kecelakaan diduga dipicu pengemudi yang mengantuk saat melaju dari arah barat menuju timur.

Kondisi jalan yang sedikit menikung membuat sopir kehilangan kendali. Kendaraan tersebut kemudian menyerempet sepeda motor yang terparkir di sisi jalan sebelum menghantam pohon dan mengakibatkan kerusakan pada plafon dan tiang penyangga toko.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan pengemudi, kendaraan melaju dari arah barat ke timur dan saat memasuki area tikungan, pengemudi mengaku dalam keadaan mengantuk sehingga hilang konsentrasi dan tidak sempat mengendalikan laju kendaraan. Akibatnya mobil menyerempet motor yang sedang terparkir dan kemudian menabrak pohon serta bagian depan toko,” jelas Ipda Agung L, Kanit Lantas Polsek Sukodono.
Insiden ini menyebabkan kerugian material kepada dua pihak. Ach. Sandi Saputro (32), warga Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, mengalami kerusakan pada sepeda motor Yamaha Jupiter biru Nopol W 6564 NAJ. Sementara itu, Siti Mujayanah (50), pemilik Toko Muja, mengalami kerusakan pada bagian plafon dan tiang penyangganya.
Meski terjadi kerusakan, kasus ini dapat diselesaikan dengan damai melalui musyawarah keluarga. Semua pihak sepakat menandatangani surat pernyataan tanpa menuntut proses hukum lanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh fit sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, lebih baik menepi dan beristirahat. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama dan jangan sampai kelalaian kecil berujung pada kerugian besar,” Pungkas Ipda Agung.












