Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

PN Surabaya Eksekusi Rumah di Kombes Duryat, Arus Lalu Lintas Dialihkan

×

PN Surabaya Eksekusi Rumah di Kombes Duryat, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Rabu, 4 Juni 2025 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melaksanakan eksekusi terhadap sebuah rumah di Jalan Kombes M. Duryat, Surabaya, Rabu (4/6). Proses eksekusi yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan ormas ini sempat menyebabkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Penutupan jalan dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Jalur sisi utara Kombes Duryat yang terhubung ke Basuki Rahmat ditutup, dan arus kendaraan dialihkan ke arah barat (Basuki Rahmat). Sementara itu, kendaraan dari sisi selatan dialihkan untuk putar balik melalui Jalan Pregolan.

Example 300x600

Eksekusi dilakukan oleh Juru Sita PN Surabaya, Darmanto, yang membacakan amar putusan majelis hakim di hadapan publik. Eksekusi ini berdasarkan perkara sengketa dengan nomor:

  • 56/EKS/2024/PN.Sby

  • 1025/Pdt.G/2022/PN Sby

  • 363/PDT/2023/PT SBY

  • 936 K/Pdt/2024

  • 1326 PK/Pdt/2024

Dalam amar putusan disebutkan, pihak tergugat yang selama ini menempati objek sengketa telah diberi waktu dan teguran (Aanmaning), namun tidak juga melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam konpensi, dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat. Dalam provisi, menolak gugatan penggugat. Menghukum tergugat dan/atau siapapun yang menempati objek untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kepada penggugat,” tegas Darmanto saat membacakan amar putusan.

Ia juga menegaskan, majelis hakim memberikan izin untuk meminta bantuan alat keamanan negara bila diperlukan selama proses eksekusi.

Situasi di lokasi terpantau kondusif. Namun aparat keamanan tetap disiagakan untuk menghindari potensi gesekan atau gangguan.

Example 300250
Example 120x600