Surabaya, i-todays.com Memasuki awal bulan suci Ramadhan, jajaran Pengadilan Negeri Surabaya melakukan penyesuaian jadwal pelayanan dan persidangan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai dan staf agar tetap dapat menjalankan tugas profesional sekaligus memenuhi tanggung jawab keluarga di rumah.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, S. Pudjiono, menyampaikan bahwa perubahan jadwal tersebut berlaku selama bulan suci Ramadhan dengan memajukan jam pelayanan maupun agenda persidangan.
“Pada awal Ramadhan, jadwal pelayanan dan persidangan kami majukan. Hal ini agar staf dan karyawan bisa memiliki waktu untuk menyiapkan kebutuhan keluarga di rumah,” ujar S. Pudjiono, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini tetap mempertimbangkan efektivitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh agenda sidang yang telah terjadwal dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, hanya waktu pelaksanaannya yang disesuaikan.
Penyesuaian jam operasional tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan spiritual serta keluarga para pegawai selama bulan puasa. Pihak pengadilan juga memastikan informasi perubahan jadwal telah disampaikan kepada para pihak yang berperkara guna menghindari kesalahpahaman.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan humanis di tengah momentum Ramadhan, tanpa mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Pencari Keadilan Ingatkan Disiplin Waktu
Di sisi lain, kebijakan ini turut mendapat perhatian dari para pencari keadilan. Elok Kadja menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika jadwal sidang dimajukan selama Ramadhan. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan waktu sidang.
“Kalau memang jadwalnya itu maju ya kita mengikuti, kita mengikuti dengan catatan bahwa sidangnya ini memang benar-benar on time. Jangan maju tapi tetap kita disuruh nunggu, jatuhnya kan sama-sama. Jadi kalau memang jadwalnya komitmen bahwa sidangnya memang dimulai lebih awal daripada bukan bulan puasa,” ujar Elok Kadja.
Ia menilai kepastian waktu sangat penting bagi para pihak yang berperkara. Selain menjalankan ibadah puasa, banyak pihak juga harus menyesuaikan aktivitas pekerjaan maupun urusan keluarga.
Harapan tersebut menjadi catatan agar kebijakan penyesuaian jam sidang tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. Ketepatan waktu dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap para pencari keadilan yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk menghadiri persidangan.
Dengan komitmen bersama antara pengadilan dan para pihak, proses persidangan selama bulan Ramadhan diharapkan tetap berjalan tertib, efisien, dan mengedepankan rasa keadilan bagi semua.
(Rif)












