Sampang – Satlantas Polres Sampang akan menggelar razia besar-besaran terhadap truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai 14 hingga 27 Juni 2025. Razia ini sebagai tindak lanjut dari maraknya lalu lalang kendaraan ODOL di wilayah tersebut yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Termasuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Sigit saat ditemui awak media pada Jumat (13/6) siang.
Menurutnya, razia ini telah didahului dengan serangkaian sosialisasi, pendekatan persuasif, serta edukasi langsung kepada para pemilik truk, pengusaha angkutan, dan masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan agar para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi armada mereka agar sesuai dengan ketentuan teknis dari pemerintah.
“Kami harap semua pihak mendukung gerakan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading di Sampang,” tegasnya.
Sigit juga mengimbau agar kendaraan yang belum dilakukan normalisasi tidak dioperasionalkan selama masa razia berlangsung.“Guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas, kendaraan yang belum sesuai agar tidak beroperasi dulu,” imbaunya.
Satlantas Polres Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pemilik angkutan barang, untuk mendukung langkah ini demi menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan yang berlebihan.