Surabaya, i-todays.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun anggaran 2025. Kegiatan itu dipimpin langsung Kabid Humas Polda Jawa Timur, didampingi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.
Dalam pemusnahan barang bukti terbaru, aparat kepolisian mencatat sebanyak 24 perkara dengan total 40 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ekstasi sebanyak 60.989 butir serta sabu dengan total berat 9.335,43 gram.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangani 23 kasus dengan 38 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak 60.989 butir. Sementara itu, Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan dua orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.
“Rincian pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo,” ucap Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa, Kamis (18/12/25)
Tak hanya memusnahkan barang bukti, Polda Jatim juga memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Desember 2025. Sepanjang tahun tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan total 7.617 tersangka.
Dari capaian tersebut, Polda Jatim memperkirakan pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Dalam periode yang sama, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut meliputi sabu dengan berat total 292,488 kilogram, ganja seberat 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.989 butir, tembakau gorila seberat 479,5 gram, kokain seberat 4,70 gram, serta obat-obatan berbahaya mencapai 8.610.473 butir.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abast Abraham menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama lintas sektor dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Timur. Ia memastikan Polda Jatim tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai unsur dan pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan BNNP Jawa Timur, Kabid Labfor Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur, hingga Ketua DPD Granat dan GMDM. Kehadiran lintas instansi ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur.
Dengan capaian tersebut, Polda Jawa Timur berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terus menguat demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim yang dinilai tanpa lelah menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatakan tidak terhadap narkoba. Selamatkan generasi muda demi masa depan bangsa dan terwujudnya Indonesia Emas,” tegasnya.
(Rif)












