Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus premanisme hanya dalam waktu satu pekan. Operasi tersebut digelar serentak mulai 1 hingga 8 Mei 2025 dan berhasil mengamankan ratusan tersangka dari berbagai kasus kriminal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terdiri dari 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka, 8 kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector ilegal dengan 8 tersangka, serta 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka.
“Selain itu, ada 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka, 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat dengan 38 tersangka, dan 9 kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025).
Menurut Kombes Pol Jules, operasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menindak tegas para pelaku premanisme.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polda Jatim untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui Call Center Polri 110.