Mataram – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di The Beach House Resort Hotel, Gili Trawangan, Selasa (6/5/2025).
Korban ditemukan tewas di dasar kolam vila privat Tekek pada 16 April 2025 saat menginap bersama dua atasan, yakni Kompol YG dan IPDA HC.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kejanggalan kematian Nurhadi.
“Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini, pemeriksaan terhadap dua rekan korban yang merupakan atasan korban sedang berlangsung,” ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Yan Mangandar Putra, akademisi dari LKBH Fakultas Hukum UMMAT, menyebutkan bahwa kasus ini semestinya sudah naik ke tahap penyidikan mengingat proses ekshumasi jenazah korban telah dilakukan pada 1 Mei 2025.
“Hasil otopsi akan menjadi bukti penting, terutama terkait penyebab kematian apakah murni karena tenggelam atau ada unsur lain seperti zat berbahaya atau kekerasan fisik,” ujar Yan.
Ia menambahkan bahwa sejumlah CCTV di hotel mewah tersebut dapat menjadi bukti krusial untuk mengungkap apa yang terjadi sebelum dan sesudah kematian korban.
“Hotel seperti ini tentu memiliki banyak CCTV. Visual tersebut bisa menjadi kunci untuk mengungkap aktivitas korban bersama kedua atasannya, pegawai hotel, maupun tamu lainnya,” tambah Yan.
Sementara itu, hingga kini polisi belum mengungkapkan secara rinci hasil otopsi korban. Keterangan dari dokter forensik yang melakukan otopsi akan menjadi salah satu acuan utama untuk menentukan penyebab pasti kematian Brigadir Nurhadi.