Tangerang — Upaya sekelompok calon jemaah haji ilegal untuk berangkat ke Tanah Suci berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta. Sebanyak 10 orang yang hendak menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa kerja, diamankan oleh petugas pada Selasa (15/4/2025).
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa rombongan tersebut terdeteksi mencoba masuk ke Mekkah lewat jalur yang tidak sesuai prosedur. “Mereka akan melaksanakan ibadah haji, namun menggunakan visa kerja yang tidak diperuntukkan untuk keperluan ibadah,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
Para calon jemaah diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka hendak terbang menuju Malaysia menggunakan maskapai Malindo Air, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa kecurigaan petugas Imigrasi muncul karena rombongan membawa koper seragam seperti jemaah haji resmi, padahal jadwal penerbangan ibadah umrah dan haji tengah dibatasi karena persiapan musim haji.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui para calon jemaah ini difasilitasi oleh sebuah biro travel bernama KBG dan telah membayar sejumlah uang mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” jelas Yandri.
Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pihak biro travel yang diduga menjadi dalang keberangkatan ilegal ini masih terus dilakukan oleh kepolisian. Polres Bandara juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ronald mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. “Pastikan mendaftar melalui jalur yang sesuai aturan, demi keamanan dan kenyamanan ibadah,” tegasnya.