Surabaya — Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di pintu Tol Warugunung, Surabaya. Dalam operasi terbaru ini, petugas mengamankan dua pelaku bersama barang bukti seberat 4 kilogram sabu, Rabu (14/05/2025).
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusumma Wardha mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB terhadap sebuah bus yang melintas dari Jakarta menuju Surabaya. “Iya, 4 kilogram barang buktinya. Ungkap ini hasil kolaborasi Sat PJR Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya,” jelas Hendrix saat dikonfirmasi.
Dua pelaku yang diamankan saat ini telah dibawa ke Pos PJR Jatim 3 di gerbang pintu Tol Warugunung. Mereka kini berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan PJR Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara ini, kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Hendrix.
Penangkapan ini menambah deretan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap dalam sepekan terakhir oleh Polda Jatim. Sebelumnya, petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu di lokasi yang sama.
Polda Jatim terus mengintensifkan pengawasan di jalur-jalur strategis untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya melalui jalur tol dan teminal-terminal besar di wilayahnya.a