Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polisi Ingatkan Pelaku Usaha Makanan Tak Gunakan Bahan Berbahaya, Terancam Pidana

×

Polisi Ingatkan Pelaku Usaha Makanan Tak Gunakan Bahan Berbahaya, Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rejang Lebong – Kepolisian Resor Rejang Lebong memberi peringatan keras kepada para pelaku usaha makanan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil dalam proses produksi. Imbauan ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan penggunaan boraks dalam pembuatan kerupuk oleh salah satu pelaku usaha di wilayah tersebut.

Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan dinilai sangat membahayakan kesehatan konsumen dan dapat dikenai sanksi pidana, tergantung pada skala dan tujuan produksi.

Example 300x600

Menurut Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal, jika pelaku usaha secara sadar menggunakan bahan berbahaya dengan tujuan memperkaya diri, terutama dalam skala besar dan distribusi ke luar daerah, maka pelanggaran tersebut dapat diproses secara hukum.

“Kalau produksinya sudah besar, apalagi sudah ke luar daerah, dan memang tahu bahan itu berbahaya tapi tetap dipakai demi keuntungan, itu bisa kami pidanakan,” tegas Aipda Rinto, mewakili Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya.

Namun demikian, aparat kepolisian tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama bagi pelaku usaha kecil rumahan. Dalam kasus seperti ini, pendekatan yang digunakan adalah berupa teguran dan pembinaan, bukan pemidanaan langsung.

“Kami tidak serta-merta mempidanakan. Untuk pelaku usaha kecil, kami utamakan pembinaan. Banyak dari mereka hanya ingin menyambung hidup, dan belum memahami dampak dari bahan-bahan tersebut,” tambahnya.

Polres Rejang Lebong bersama BPOM juga telah menyusun langkah edukatif, termasuk memberikan alternatif bahan campuran yang aman bagi pelaku usaha agar bisa tetap memproduksi makanan secara sehat dan legal.

Peringatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya, tanpa mengorbankan kesehatan konsumen.

Example 300250
Example 120x600