Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polisi Tangkap Copet Modus Muntah di Angkot Surabaya, Dua Pelaku Masih Buron

×

Polisi Tangkap Copet Modus Muntah di Angkot Surabaya, Dua Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya— Satu orang copet yang beraksi di angkot lyn F berhasil diamankan polisi di Jalan Stasiun Wonokromo, Surabaya. Tersangka Mochamad alias Plolong (40), warga Jalan DKA Tegal Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial H dan A masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Komplotan ini dikenal sering beroperasi di angkot jurusan Bungurasih – Joyoboyo atau sebaliknya.

Example 300x600

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda M Zahari, aksi pencopetan terjadi pada Minggu (11/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban Kiki Ramadah (25) menaiki angkot lyn F dari Jalan Kalimantan. Di dalam angkot, Plolong bersama dua rekannya, H dan A, sudah bersiap menjalankan aksinya.

“Salah satu pelaku, H, berpura-pura muntah untuk mengalihkan perhatian korban. Saat korban lengah, pelaku A bertindak sebagai eksekutor, mencuri dompet dan ponsel korban yang berada di dalam tas,” ujar Zahari, Senin (12/5).

Barang curian tersebut kemudian diserahkan kepada Plolong yang bertugas menyimpan barang bukti di dalam tas ranselnya. Setelah melakukan aksinya, H turun lebih dulu di lokasi lain. Sementara Plolong dan A berencana turun di sekitar Stasiun Wonokromo.

Korban yang baru menyadari barang-barangnya hilang langsung berteriak meminta bantuan warga. Polisi yang kebetulan berada di sekitar lokasi segera menangkap Plolong. Sementara A berhasil melarikan diri.

“Plolong berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa dompet dan ponsel korban. Sementara dua pelaku lainnya masih kami buru,” tambah Zahari.

Atas perbuatannya, Plolong dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Example 300250
Example 120x600