Klaten Jawa Tengah – Deretan polisi tidur berukuran besar yang sempat viral di media sosial karena dinilai mengganggu pengendara akhirnya dibongkar. Polisi tidur tersebut terletak di jalan raya seberang Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, tepatnya di depan Januputra Pasaraya.
Video yang diunggah akun Instagram @infocegatanklaten memperlihatkan bagaimana pengendara motor dan mobil harus melambat drastis dan bahkan kesulitan melintasi empat polisi tidur yang dipasang rapat. Unggahan ini kemudian menuai komentar warganet yang mempertanyakan logika pemasangan polisi tidur sebesar itu di jalan utama.
Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan klarifikasinya melalui akun TikTok pribadinya, @hamenangofficial. Ia menjelaskan bahwa lokasi polisi tidur bukan di depan Kantor Pemda, melainkan di seberangnya, dan dipasang dengan niat baik untuk menekan laju kendaraan.
“Memang tujuannya untuk mengurangi kebut-kebutan. Tapi ternyata ketinggiannya tidak pas sehingga justru mengganggu,” ujar Hamenang dalam video klarifikasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten langsung bergerak cepat. Mereka membongkar polisi tidur tersebut demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, ahli keselamatan berkendara, Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyebut bahwa rekayasa lalu lintas seperti polisi tidur harus mengikuti standar yang benar. Ia mengingatkan bahwa pemasangan sembarangan justru bisa menimbulkan risiko baru.
“Kalau tidak sesuai peruntukan dan ukuran, polisi tidur malah bisa merusak kendaraan atau memicu kecelakaan,” jelas Sony, Selasa (29/4/2025).
Sony juga memaparkan bahwa ada beberapa jenis polisi tidur yang digunakan sesuai konteks jalan, seperti speed bump untuk area perumahan, speed hump untuk lingkungan pemukiman, serta speed table dan speed reducing untuk kawasan perkotaan dan jalan raya.
Dengan pembongkaran tersebut, diharapkan keselamatan dan kenyamanan pengendara di Klaten bisa kembali terjaga tanpa harus menimbulkan polemik baru di ruang publik digital.