BLITAR – Upaya mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah terus digencarkan. Polres Blitar bekerja sama dengan PT Kampung Coklat menggelar prosesi groundbreaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/8).
Kegiatan dimulai dengan zoom meeting serentak dari Dampit, Kabupaten Malang, yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Usai arahan, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Blitar.
Pembangunan SPPG ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program nasional, khususnya penyediaan makan bergizi gratis bagi pelajar. Selain itu, inisiatif ini diharapkan menjadi model sinergi antara institusi negara dan pihak swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan SPPG ini menjadi upaya kepolisian mendukung program pemerintah, makan bergizi gratis untuk siswa sekolah. Keberadaan SPPG dapat memberikan dampak kepada penerima manfaat, khususnya di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan,” jelas Kompol Fadillah Langko.
Fasilitas ini dirancang untuk melayani ribuan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah tersebut. “Nantinya jumlah penerima manfaat dari SPPG Polres Blitar di Desa Jimbe ini, sebanyak 3.441 siswa, terdiri atas 4 lembaga TK, 2 SD, 1 SMP, dan 2 SMA/SMK,” lanjutnya.
Kompol Fadillah juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan keberhasilan program ini. “Kami menggandeng Kampung Coklat dalam pembangunan SPPG. Kami bersama-sama dengan pihak eksternal mendukung program pemerintah makan bergizi gratis,” pungkasnya.
Prosesi berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan tekad bersama antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendorong kualitas pelayanan kesehatan dan gizi bagi generasi muda, sekaligus mendukung pelayanan internal Polri yang semakin humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)