Bondowoso – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025. Sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap dari sejumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025), menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Sebanyak tujuh kasus berhasil kami ungkap, terdiri dari dua kasus pemerasan, dua kasus pengeroyokan, satu kasus penganiayaan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, serta satu kasus pencabulan,” ungkap AKBP Harto.
Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang merugikan dan mengganggu ketertiban umum. Penangkapan para tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berdasarkan hasil penyelidikan intensif.
Barang bukti dari setiap kasus telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa seluruh tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan di Bondowoso. Penegakan hukum akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan masing-masing. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi yang kondusif di Bondowoso,” pungkas AKBP Harto.