Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor yang sempat dicuri kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, pada Jumat (16/5/2025).
Kendaraan yang diserahkan antara lain satu unit truk kontainer, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor Honda Vario. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan dalam serangkaian operasi pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Salah satu korban, Rinjani, pemilik truk kontainer, mengungkapkan rasa syukurnya setelah truk miliknya berhasil ditemukan kembali. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Perak karena truk saya yang dicuri telah kembali. Ini semua berkat kerja cepat pihak kepolisian,” ujar Rinjani.
Menurutnya, truk tersebut dicuri pada akhir Maret 2025 oleh seorang sopir bernama Wira Hadi yang memanfaatkan aksesnya ke depo tempat truk diparkir. Polisi berhasil melacak keberadaan truk tersebut dan menangkap pelaku di kawasan Surabaya.
Selain itu, Agus Prayitno, warga Dupak Pasar Baru, juga menerima kembali sepeda motor Honda Vario miliknya yang sempat dibawa kabur pencuri pada 15 April lalu. “Terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah mengembalikan motor saya. Ini sangat berarti bagi kami,” katanya singkat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.