Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu, 3 Tersangka Ditangkap

×

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu, 3 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Probolinggo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada Jumat (16/5/2025) dini hari. Tiga orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba melalui wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Bertindak cepat, petugas Satresnarkoba yang dibantu anggota Sat Samapta melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil Honda CRV berwarna hitam di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih.

Example 300x600

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa petugas menemukan satu karung beras yang mencurigakan di dalam mobil tersebut. Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi 1 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina dan dilapisi lakban cokelat.

“Ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Probolinggo. Kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Ainur Rohman (39) dan Muchlis (40) dari Bangkalan, serta Marju’i (50) asal Kenjeran, Surabaya,” kata AKBP Rico.

Selain sabu seberat 1 kg, polisi juga mengamankan sebuah mobil Honda CRV, tiga ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 3.750. Polisi menduga ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu asal Madura yang tengah berusaha memperluas wilayah operasi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu tersangka, Ainur Rohman, mengaku baru pertama kali terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. “Saya hanya disuruh mengantar. Saya tidak kenal orang yang menitipkan sabu ini,” ujarnya singkat.

Example 300250
Example 120x600