MALANG, I-Todays.com – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Malang.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Malang, Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Identitas korban berhasil diketahui melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) menggunakan tes DNA, dengan pembanding dari keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyampaikan bahwa korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.
“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2/2026).
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengamankan satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu malam di rumah kos wilayah Kota Malang,” jelas AKBP Taat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial.
Pada 11 Februari 2026, korban dan tersangka bertemu dan melakukan perjalanan bersama ke wilayah Malang. Namun, dalam perjalanan tersebut terjadi pertengkaran yang dipicu persoalan biaya perbaikan kendaraan milik korban.
“Pengakuan tersangka, motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkap AKP Hafiz.
Sementara itu, Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan bahwa dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian serius pihak Kepolisian.
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan hilangnya nyawa manusia menjadi prioritas utama penanganan Kepolisian agar dapat segera terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum.
“Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,” ujar Kombes Arsya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengungkap tindak pidana secara profesional dan berbasis ilmiah, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
(Redaksi)












