Sidoarjo – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, jajaran Polsek Balongbendo bersama Satpol PP Sidoarjo meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui operasi gabungan yang digelar pada Minggu (16/11/2025) malam di wilayah Kecamatan Balongbendo. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Operasi dimulai dengan penyisiran di beberapa lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai titik peredaran miras. Sasaran pertama berada di sebuah toko penjual minuman beralkohol di kawasan Kemangsen. Toko tersebut dinilai meresahkan warga karena diduga menjual miras tanpa izin resmi.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah pelanggaran administrasi serta indikasi penjualan miras ilegal. Toko tersebut langsung diberikan tindakan tegas berupa penutupan operasional sementara.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, kegiatan razia ditegakkan sebagai tanggapan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran minuman keras di lingkungannya. Menurutnya, aduan masyarakat menjadi dasar utama penindakan.
“Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang peredaran miras ilegal, jadi kita turun dan kita razia untuk memastikan legalitas perizinan,” ujar AKP Sugeng kepada I-Todays, Senin (17/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah toko berizin yang tetap melanggar ketentuan jam operasional. Beberapa toko diketahui masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga langsung ditutup paksa oleh petugas sebagai bentuk penegakan aturan.
Para pemilik dan penjaga toko dimintai keterangan di lokasi sekaligus diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran. AKP Sugeng menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Nataru. “Demi situasi kondusif dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo, mulai malam ini toko ditutup,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi gabungan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang dapat memicu gangguan sosial. Harapannya, masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman, nyaman, dan tanpa keresahan terhadap peredaran miras ilegal. (rif)












