Surabaya – Penemuan jasad bayi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Alas Malang, Sambikerep, Surabaya, mengguncang warga setempat. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar tiga bulan itu ditemukan dalam kantong plastik pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, sekitar pukul 10.18 WIB.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah titik pembuangan sampah di kawasan Citraland.
“TPS di Jalan Alas Malang menerima sampah dari empat titik pembuangan yang tersebar di kawasan Citraland, dua di wilayah Lakarsantri dan dua lainnya di Benowo. Kami fokus pada pencarian rekaman CCTV di titik-titik tersebut,” ujar Kompol Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Namun dari keempat titik tersebut, hanya dua rekaman CCTV yang berhasil diperoleh. Satu titik di kawasan Benowo tidak terekam dengan jelas karena terhalang dedaunan, sementara titik lain di G Walk hanya memiliki satu kamera yang mengarah ke lokasi pembuangan.
“Kami masih berupaya mendapatkan rekaman tambahan dari pos penjagaan terdekat. Kami optimis bisa mengungkap pelaku pembuangan bayi ini,” tambahnya.
Sementara itu, jenazah bayi telah dievakuasi oleh petugas PMI dan dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kompol Sandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan unit terkait untuk mengungkap identitas serta motif pelaku.
“Ini adalah kasus kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait agar segera melapor,” tutupnya.