Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap seorang pria berinisial T (47), warga Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. T diketahui merupakan spesialis pembobol rumah kosong dan rumah kos yang kerap beraksi di beberapa wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Penangkapan T dilakukan berkat keberanian warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, yang berhasil menggagalkan aksinya pada saat hendak melakukan pencurian. Warga yang geram sempat menghadiahi pelaku dengan “salam olahraga” hingga babak belur, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini tersangka T sudah diamankan di Mapolsek Taman dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini karena dari catatan penyelidikan, pelaku telah beraksi di tujuh lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pengembangan, T tercatat melakukan pencurian di kawasan Tenggilis sebanyak tiga lokasi, Taman satu lokasi, Waru dua lokasi, dan Wiyung satu lokasi. Di Wiyung, pelaku bahkan berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT, yang kemudian digunakan untuk mendukung aksinya.
Motor hasil curian itu diketahui sudah diganti pelat nomornya agar tidak mudah dikenali. Namun, berkat ketelitian penyidik, kendaraan tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga memastikan motor itu adalah milik warga Wiyung yang sempat hilang tujuh bulan lalu.
Korban pencurian motor, Susiani, warga Babadan, Wiyung, akhirnya mendatangi Polsek Taman pada Rabu (24/9/2025) pagi. Kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus memastikan identitas kendaraan yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan, Susiani membenarkan bahwa Yamaha Mio GT tersebut memang miliknya. Ia menceritakan bahwa motornya hilang sekitar tujuh bulan lalu, tepatnya pada malam hari setelah keluarganya menggelar hajatan di rumah.
Menurutnya, semua motor telah dimasukkan ke dalam rumah dan pagar sudah terkunci rapat. Namun, ketika ia terbangun dan keluar rumah sekitar pukul 22.00 WIB, motor tersebut sudah tidak ada dan pagar rumah dalam keadaan terbuka.
Susiani mengaku kaget saat dihubungi pihak kepolisian yang menyatakan bahwa motornya sudah ditemukan. Ia bahkan tidak menyangka bisa kembali memiliki kendaraan itu setelah lama mengikhlaskan.
“Saya benar-benar kaget waktu ditelepon petugas Polsek Taman, dikabarkan motor saya ada di kantor polisi. Padahal sudah tujuh bulan hilang, saya pikir tidak mungkin ketemu lagi. Alhamdulillah, ini masih rejeki saya dan keluarga,” ungkap Susiani kepada awak media I-Todays dengan rasa haru.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan bahwa tersangka T adalah spesialis pencurian rumah kosong. Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
“Pelaku T ini memang spesialis rumah kosong. Dari hasil pengembangan, ada tujuh TKP yang sudah ia lakukan, termasuk di Wiyung di mana dia berhasil mencuri sepeda motor korban yang kini sudah kami amankan. Saat ini tersangka masih kami periksa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Hajir Sujalmo.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap masyarakat semakin waspada serta proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Taman. (rif)












