Nias — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar, Megawati Zebua, terus bergulir. Pramugari Wings Air berinisial LCK (28) secara resmi melaporkan Megawati ke Polres Nias usai insiden yang terjadi dalam penerbangan Wings Air IW 1267 rute Gunung Sitoli-Deliserdang pada Minggu, 13 April 2025.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dan teregister dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/227/4/2025/SPKT/POLRESNIAS/POLDASUMUT tertanggal 17 April 2025.
“Benar, laporan sudah masuk dan kami sudah melakukan interogasi awal kepada pelapor. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, Kamis (17/4).
Gea menambahkan, pada hari yang sama pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mendalami kasus ini. Namun, ia belum merinci identitas para saksi tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video yang memperlihatkan Megawati Zebua mendorong pramugari LCK pada bagian leher beredar luas di media sosial, dan menuai perhatian warganet.
Menanggapi kejadian ini, kedua belah pihak memiliki versi penjelasan masing-masing. Megawati mengklaim bahwa insiden itu terjadi saat dirinya mencoba membantu seorang penumpang lanjut usia yang kesulitan mendapatkan ruang penyimpanan barang di kabin. Ia berdalih hanya meminta pramugari untuk bergeser dan membuka jalan bagi penumpang lain.
Namun, berbeda dengan versi maskapai Wings Air. Pihak maskapai menyatakan bahwa Megawati dinilai tidak mematuhi prosedur keselamatan terkait penempatan koper yang sudah berlabel bagasi tercatat. Awak kabin disebut telah meminta koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo, namun Megawati menolak dan tetap bersikeras membawa koper ke dalam kabin.
“Awak kabin sudah menjelaskan secara persuasif bahwa barang tersebut harus masuk ke bagasi sesuai prosedur, namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan menolak instruksi,” jelas Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (15/4).
Sementara itu, Megawati Zebua sempat mengungkapkan bahwa antara dirinya dan pihak pramugari telah menempuh jalan damai. Namun, hingga kini proses hukum di Polres Nias masih berjalan guna mengusut lebih lanjut dugaan tindak penganiayaan tersebut.