Semarang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memastikan sebanyak 1.205 personel di jajaran Polda dan sejumlah Polres di wilayahnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi daring.
Hal ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan sejak 21 hingga 29 April 2025.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari aspek penampilan, kelengkapan kendaraan dinas, hingga tes urine dan deteksi keterlibatan judi online. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran,” ungkap Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini, kata Saiful, menjadi bagian penting dari pengawasan internal guna menjaga marwah dan integritas institusi kepolisian.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab dari anggota dalam menjauhi pelanggaran berat seperti narkoba dan judol (judi online),” tambahnya.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif dan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Disiplin dan integritas adalah fondasi utama. Kami pastikan ke depan pengawasan akan semakin ketat dan menyeluruh,” tegasnya.
Dengan hasil ini, Propam berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian yang terus berbenah dari dalam.