Bulukumba – Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) menggelar aksi protes di depan kantor Cabang Dinas Kelautan Wilayah Sulawesi Selatan Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/9/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak agar cabang dinas mengambil alih agenda rapat bersama nelayan.
PATI menilai suara nelayan kerap terabaikan dalam kebijakan pemerintah. Mereka menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat pesisir.
“Suara rakyat tak boleh tertutup, kinerja instansi harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata salah satu perwakilan PATI.
PATI menyebut, sesuai dengan keberadaan cabang dinas di Bulukumba, seharusnya instansi tersebut yang menjadi tuan rumah sekaligus bertanggung jawab atas rapat nelayan yang dijadwalkan berlangsung Kamis (18/9/2025) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel.
Desakan itu juga merujuk pada Surat Permohonan Bupati Bulukumba tertanggal 1 September 2025, Nomor 100.1.2./2616/DP. Surat tersebut meminta agar pertemuan dilakukan di Bulukumba demi meredam potensi konflik nelayan di wilayah perairan setempat.
“Sebagai cabang dinas yang berkedudukan di Kabupaten Bulukumba, sudah sepatutnya mereka menjadi tuan rumah dan bertanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban nelayan di wilayahnya,” tegas pernyataan sikap PATI.
Dua Kantor Disegel
Karena tak mendapat respons dari pihak dinas provinsi, aksi protes kemudian berlanjut dengan penyegelan dua kantor sekaligus: kantor Cabang Dinas Kelautan Provinsi di Bulukumba dan kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bulukumba.
Penyegelan dilakukan sebagai simbol kekecewaan dan protes nelayan.
PATI berharap langkah ini dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan transparan. Mereka juga menekankan agar agenda rapat benar-benar berpihak pada kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir.












