Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukrimDaerah

Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 55 dari Lapas Porong

×

Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 55 dari Lapas Porong

Share this article
napi
Puluhan napi beresiko tinggi dipindah ke Nusakambangan dalam pengawalan ketat petugas
Example 468x60

Sidoarjo – Pulau Nusakambangan kembali menjadi tempat pemindahan bagi narapidana dengan risiko tinggi. Sebanyak 55 narapidana dari Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Kabupaten Sidoarjo, resmi diberangkatkan ke pulau tersebut pada Jumat (26/09/2025).

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan serta kelancaran program pembinaan di dalam lapas. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi warga binaan yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan.

Example 300x600

“Tidak ada toleransi bagi warga binaan yang menimbulkan gangguan keamanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan tetap berjalan efektif,” tegas Sohibur.

Selain dari Lapas Porong, pemindahan juga melibatkan 27 narapidana dari beberapa lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Bali. Dengan demikian, total ada 82 narapidana yang diberangkatkan ke Nusakambangan dalam rombongan yang sama.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat. Sebanyak 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jatim, dua anggota Patwal PJR Polda Jatim, serta jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen turut dilibatkan. Selain itu, petugas Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas IIA Kerobokan ikut serta dalam pengawalan.

Kalapas Surabaya menjelaskan, para napi yang dipindahkan berasal dari beragam kasus. Di antaranya narkotika, pembunuhan, pencurian, perampokan, serta tindak kriminal berat lainnya. Mereka dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lapas asal apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Pemindahan ini berdasarkan hasil assesment mendalam, penyidikan, serta aturan yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Sohibur.

Lebih lanjut, ia menyebut langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penegakan tata tertib, peningkatan keamanan, serta penguatan program pembinaan harus menjadi prioritas utama di setiap lapas.

“Harapannya, ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa membawa perubahan positif. Baik dalam perbuatan, sikap, maupun perilaku,” pungkas Kalapas Surabaya.

Pemindahan massal ke Nusakambangan kali ini tercatat sebagai yang kedua dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025, dengan jumlah napi yang hampir sama. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)