Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Razia Pekat di Krembung, 15 PSK dan 3 Pria Diamankan dari Warkop Remang-Remang

×

Razia Pekat di Krembung, 15 PSK dan 3 Pria Diamankan dari Warkop Remang-Remang

Share this article
20251030 161745
Example 468x60

Sidoarjo – Upaya menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali digencarkan. Satpol PP Sidoarjo bersama aparat TNI dan Polri menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di Kecamatan Krembung. Operasi gabungan ini berakhir dengan penertiban besar-besaran terhadap sejumlah warung kopi (warkop) remang-remang yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Dari hasil operasi, sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pengunjung laki-laki berhasil diamankan dari empat warkop di Desa Mojoruntut. Empat warkop yang menjadi sasaran razia masing-masing milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana. Saat petugas datang secara mendadak, sejumlah wanita dan pengunjung tampak panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan penyisiran.

Example 300x600

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh orang yang berada di lokasi. Warkop-warkop tersebut juga disegel sementara untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut pada malam hari.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Kami bersama jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas yang meresahkan warga seperti praktik prostitusi di warkop-warkop,” ujar Novianto kepada awak media i-todays, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, total 18 orang diamankan dari empat titik lokasi dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Petugas juga mencatat identitas para pemilik warkop yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo,” tambah Novianto. Ia berharap operasi serupa bisa memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran dan menjadi peringatan bagi pemilik usaha agar tidak menyalahgunakan izin tempat usaha.

Dalam pelaksanaan operasi, Novianto juga menekankan pentingnya pendekatan profesional dan humanis dari seluruh petugas di lapangan.

“Kami mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan tindakan humanis namun tegas. Setiap pelanggar akan kami data dan bina sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Terdiri dari 85 anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, 10 anggota Satpol PP Provinsi Jawa Timur, 5 anggota Subdenpom V/4-1, 10 anggota Kogartap 0816, 20 personel Polresta Sidoarjo, dan 2 petugas dari Dinas Perhubungan. Operasi semacam ini, lanjut Novianto, akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan untuk menjaga kondusivitas wilayah. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)