Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi Bisnis

Realisasi Belanja Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 2,3 Triliun, Satgas PHK Siap Tertibkan Sistem Outsourcing

×

Realisasi Belanja Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 2,3 Triliun, Satgas PHK Siap Tertibkan Sistem Outsourcing

Share this article
images 36
Example 468x60

Jakarta – Pemerintah terus bergerak dalam dua isu penting: pemenuhan gizi masyarakat dan penanganan ketenagakerjaan. Hingga 29 April 2025, realisasi belanja untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp 2,3 triliun, sementara di sisi ketenagakerjaan, pemerintah bersiap membentuk Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang juga akan menangani sistem outsourcing.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa belanja program MBG melonjak signifikan sejak akhir Februari lalu.

Example 300x600

“Untuk pencapaian akhir Februari 2025 baru Rp 0,3 triliun. Jadi selama bulan Maret dan April telah berbelanja Rp 2 triliun tambahan, yang berarti Rp 1 triliun per bulan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (30/4).

Program MBG telah menjangkau lebih dari 3,2 juta penerima, mencakup anak-anak pra-SD hingga SMA/SMK, termasuk balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta pendidikan non-formal seperti PKBM dan seminari. Total ada 1.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai wilayah.

Sementara itu, di bidang ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut bahwa sistem kerja kontrak dan outsourcing menjadi salah satu fokus Satgas PHK yang tengah disiapkan pemerintah.

“Satgas ini akan evaluasi sistem outsourcing dan kontrak, apakah bersahabat bagi rakyat, bangsa, dan industri,” tegas Immanuel atau yang akrab disapa Noel.

Menurutnya, Satgas PHK juga akan memberikan rekomendasi kebijakan dan hukum kepada pemerintah serta mendalami kelayakan kondisi perusahaan dalam mempekerjakan karyawan. Komposisi anggotanya akan melibatkan unsur kementerian, kepolisian, serikat buruh, dan pelaku usaha.

Meskipun format dan waktu peluncuran resmi Satgas PHK belum ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama serikat buruh tengah memfinalisasi struktur dan tugasnya.

Dengan dua langkah ini—pemenuhan gizi dan pembenahan sistem ketenagakerjaan—pemerintah menunjukkan komitmen ganda: meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil.

Example 300250
Example 120x600