Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar

×

Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar

Share this article
Mas'ud residivis kasus narkoba harus kembali hidup dibalik jeruji besi setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan BB 91,28 gram sabu dan 1.699 butir ekstasi
Mas'ud residivis kasus narkoba harus kembali hidup dibalik jeruji besi setelah ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dengan BB 91,28 gram sabu dan 1.699 butir ekstasi.
Example 468x60

Sidoarjo – Seorang residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum. Mas’ud (48), warga Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan menyimpan narkotika dalam jumlah besar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 91,28 gram sabu dan 1.699 butir pil ekstasi dengan nilai total mencapai Rp 1,5 miliar.

Example 300x600

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah Mas’ud. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah pelaku. Mas’ud yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan akhirnya tak bisa berkutik saat petugas datang.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di belakang rumahnya. Sebuah tas berisi sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan petugas. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku masih aktif menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Mas’ud merupakan jaringan pengedar yang menggunakan sistem ranjau untuk mengedarkan barang haram.

“Awalnya kita melakukan penangkapan dari informasi masyarakat. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu dan ribuan ekstasi yang diduga diedarkan oleh pelaku,” ujar Riki, Rabu (24/09/2025).

Riki menambahkan, modus operandi pelaku dilakukan dengan cara meletakkan paket narkoba di titik tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Cara ini digunakan untuk menghindari pertemuan langsung dan meminimalkan risiko tertangkap tangan. Namun, strategi tersebut tetap bisa dibongkar berkat informasi masyarakat dan kerja cepat petugas di lapangan.

Dalam pemeriksaan, Mas’ud mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang dihubungi melalui aplikasi online. Polisi kini masih memburu pemasok yang disebut sebagai jaringan di atas pelaku. Dugaan sementara, barang haram tersebut masuk ke Sidoarjo melalui jalur distribusi lintas daerah.

Untuk sementara, Mas’ud ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain serta mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sidoarjo,” tegas Kompol Riki.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi bersama-sama menjaga Sidoarjo tetap aman dan terbebas dari narkoba. (rif)

Example 300250
Example 120x600
error: Nice Try :)