Surabaya – RK, warga Keputran Kejambon Gang 2 Surabaya, menegaskan enggan berdamai dengan terduga pelaku pencurian di rumahnya, meskipun pelaku masih di bawah umur dan merupakan tetangganya sendiri.
Menurut RK, tindakan kriminal tersebut tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga menimbulkan trauma bagi keluarganya. “Seumur-umur saya baru sekali ini mengalami kejadian seperti ini. Saya masih trauma dan syok. Saya sekeluarga trauma,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
RK menjelaskan bahwa uang Rp 2,7 juta yang dicuri oleh pelaku berinisial F sebenarnya bukan masalah utama baginya. Namun, ia tak dapat menolerir aksi pencurian tersebut. “Pokoknya saya ingin pelaku dikasih efek jera,” tegasnya.
RK menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi saat dirinya dan suami tengah tertidur di ruang tamu. “Masa bertamu dini hari, kan juga tidak sopan ya. Padahal saya sama suami tidur di ruang tamu, kelihatan dari luar, lah kok berani (mencuri),” imbuhnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memastikan penanganan yang sesuai, mengingat pelaku diduga masih di bawah umur.